![Aksi pemohon mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden di MK](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/photonews/2018/06/21/987356/540x270/20180621163923-aksi-pemohon-mengajukan-uji-materi-syarat-ambang-batas-pencalonan-presiden-di-mk-001-debby-restu-utomo.jpg)
Sebagian dari pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden.
Liputan6.com
Sebagian dari pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden.
Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan mengangkat poster bertuliskan "Hapus Ambang Batas Nyapres" di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Pemohon Hadar Nafis Gumay menunjukkan berkas permohonan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Pemohon Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan terkait permohonan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Sejumlah pemohon mengangkat tulisan saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
"Tidak perlu saudara calonkan saya terus. Saya kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi menyambut baik terpilihnya Prabowo menjadi Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030.
Baca SelengkapnyaTulisan Adili Jokowi dengan memakai cat semprot bermunculan di berbagai titik di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Sleman, DIY.
Baca SelengkapnyaMassa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menuntut aparat penegak hukum segera mengusut berbagai laporan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKemendiktisaintek menceritakan di balik perdamaian antara Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan seorang ASN bernama Heni Herlina.
Baca SelengkapnyaSejumlah ASN kompak berbaju hitam menggelar demo di Kantor Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Senin (20/1).
Baca SelengkapnyaASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga Kemendiktisaintek Neni Herlina menceritakan duduk perkara ratusan pegawai mendemo Satryo Soemantri.
Baca SelengkapnyaASN demo memprotes atas tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaInstitusi Polri menjadi sorotan dengan rentetan kasus melibatkan anggotanya.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan stakeholder terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaMereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Cimulang, Bogor.
Baca SelengkapnyaPembatalan hasil pemilihan presiden Rumania menunjukkan kompleksitas pengaruh media sosial dalam politik modern.
Baca Selengkapnya