
Sebagian dari pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden.
Liputan6.com
Sebagian dari pemohon pengajuan uji materi Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6). Mereka mengajukan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden.
Dalam aksinya mereka membawa spanduk dan mengangkat poster bertuliskan "Hapus Ambang Batas Nyapres" di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Pemohon Hadar Nafis Gumay menunjukkan berkas permohonan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Pemohon Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan terkait permohonan uji materi syarat ambang batas pencalonan presiden di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Sejumlah pemohon mengangkat tulisan saat beraksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/6).
Demonstrasi dapat berisiko menyebabkan cedera. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui perlengkapan P3K yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaTotal ada sembilan poin tuntutan, mulai dari transparansi pajak, evaluasi makan bergizi gratis, hingga menolak cawe-cawe Jokowi di pemerintahan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPrasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa karena baru bisa hadir.
Baca Selengkapnyamasyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara selama acara berlangsung.
Baca SelengkapnyaTagar "Indonesia Gelap" trending di media sosial sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrasetyo menegaskan, Indonesia tidak gelap dan dia meminta mahasiswa tidak belokkan fakta.
Baca SelengkapnyaDia mempersilakan masyarakat untuk melakukan demo, namun tidak boleh sampai berujung pada kekerasan.
Baca Selengkapnya"Tidak perlu saudara calonkan saya terus. Saya kalau mengecewakan kepercayaan rakyat, saya malu untuk maju lagi," kata Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi menyambut baik terpilihnya Prabowo menjadi Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030.
Baca SelengkapnyaTulisan Adili Jokowi dengan memakai cat semprot bermunculan di berbagai titik di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Sleman, DIY.
Baca SelengkapnyaMassa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menuntut aparat penegak hukum segera mengusut berbagai laporan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKemendiktisaintek menceritakan di balik perdamaian antara Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan seorang ASN bernama Heni Herlina.
Baca Selengkapnya