Massa dari Jaringan Muda menggelar aksi menolak kekerasan seksual selama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/5). Dalam aksi yang diikuti puluhan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) ini mereka mengutuk keras pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan.
Aksi puluhan kaum LGBT tolak kekerasan seksual di Bundaran HI
LGBT
Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghentian Kekerasan Seksual.
Sejumlah kaum LGBT saat ikut menggelar aksi menolak kekerasan seksual selama CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/5).
Sejumlah kaum LGBT saat ikut menggelar aksi menolak kekerasan seksual selama CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/5).
Massa dari Jaringan Muda saat menggelar aksi menolak kekerasan seksual selama CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/5).
Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya