Sejumlah tenaga medis melakukan simulasi penanganan cedera pada atlet Asian Games 2018 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/4). Simulasi dilakukan agar kecelakaan yang mungkin terjadi di lapangan bisa segera diantisipasi.
Aksi tenaga medis dalam simulasi penanganan atlet Asian Games 2018
Kemenkes
Sejumlah tenaga medis melakukan simulasi penanganan cedera pada atlet Asian Games 2018 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/4). Simulasi ini melibatkan sejumlah dokter, perawat dan fisioterapis.
Sejumlah tenaga medis melakukan simulasi penanganan cedera pada atlet Asian Games 2018 di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/4). Kemenkes berharap, dengan adanya simulasi ini para tenaga kesehatan dapat bekerja secara profesional dan optimal dalam menangani para atlet yang mengalami cedera saat bertanding.
Sejumlah tenaga medis membawa atlet yang cidera ke mobil ambulans saat simulasi berlangsung di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (4/4).
Simulasi ini melibatkan sejumlah dokter, perawat dan fisioterapis.
Mobil ambulans milik Kemenkes yang digunakan saat simulasi penanganan cedera pada atlet Asian Games 2018.
Saat ini baru ada 40 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat istri MR sedang hamil tua mengalami konstraksi pada 14 September 2024. MR membawa istri ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta
Baca SelengkapnyaKPK mengendus pembelian pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) oleh tersangka kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) berisinial SW
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes Budi, program ini berbeda dari skrining yang diadakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaTiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama ini, sudah ada 34 Rumah Sakit Vertikal yang bergabung dalam jaringan PRUPriority Hospitals.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPenekanan pada implementasi bertahap ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi yang mulus bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini diambil setelah Kemenkes RI menerima laporan yang kuat dan bukti dari penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaDia menyebutkan, bahwa RPMK tersebut akan fokus pada standardisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca Selengkapnya