Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6). Majelis Hakim memvonis Swie Teng dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor.
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui
Kasus Suap Bupati Bogor
Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya