Kendaraan saat melintas di Jalan S Parman yang diberlakukan sistem ganjil-genap, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI Jakarta hari Rabu, 1 Agustus 2018, resmi memberlakukan sistem ganjil-genap yang diperluas di sejumlah jalan Ibu Kota.
Area ganjil-genap diperluas, begini suasana lalu lintas Ibu Kota
Liputan6.com
Kendaraan saat melintas di Jalan Gatot Subroto yang diberlakukan sistem ganjil-genap, Jakarta, Rabu (1/8). Perluasan ganjil-genap ini dilakukan selama penyelenggaraan Asian Games 2018. Pemberlakuan akan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari Senin hingga Minggu.
Kendaraan saat melintas di Jalan Gatot Subroto yang diberlakukan sistem ganjil-genap, Jakarta, Rabu (1/8). Perluasan ganjil-genap diberlakukan di Jalan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda), Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
Kendaraan saat melintas di Jalan Gatot Subroto yang diberlakukan sistem ganjil-genap, Jakarta, Rabu (1/8).
Petugas polisi menilang salah satu kendaraan yang menggunakan plat nomor genap saat melintasi kawasan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/8).
Kendaraan saat melintas di Jalan Gatot Subroto yang diberlakukan sistem ganjil-genap, Jakarta, Rabu (1/8).
Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaGanjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaAan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca Selengkapnya