Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Aturan Jam Kerja ASN DKI Jakarta Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00-14.00 WIB
ASN
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2023. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN pada Senin-Kamis dimulai pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Turut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita satu unit ponsel yang digunakan pelaku saat bermain slot.
Baca SelengkapnyaDisatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sumber daya manusia (SDM) adalah kunci untuk memajukan suatu bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaTeguh bilang, diperlukan sinergi lintas perangkat daerah untuk mengantisipasi banjir.
Baca SelengkapnyaGerakan sosial ASN di Tangerang ini memberikan pendidikan layak bagi anak-anak di perkampungan pemulung.
Baca SelengkapnyaBahkan, DPRD menyoroti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) bikinan swasta yang kini jauh lebih diminati pengunjung.
Baca SelengkapnyaNantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaTeguh tidak menjelaskan secara lengkap kapan pemberian uji coba MBG di Kepulauan Seribu akan dilakukan.
Baca Selengkapnya