Massa HMI melakukan aksi pembakaran ban bekas saat berdemonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5).
Bakaran ban bekas bikin suasana mencekam saat massa HMI serbu KPK
KPK
Dalam aksinya mereka menuntut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta maaf kepada HMI atas pernyataannya.
Mereka menilai pernyataannya tersebut mencoreng nama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Aksi itu juga menyebabkan kemacetan panjang di ruas Jalan Rasuna Said.
Kepolisian pun terpaksa menutup jalur lambat yang melintasi depan Gedung KPK.
Tampak kemacetan yang mengular di ruas jalur cepat HR Rasuna Said akibat dampak aksi unjuk rasa tersebut.
Suasana demonstran massa HMI yang tampak gaduh saat turun hujan di tengah melakukan demonstrasi di depan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak gentar dengan rombongan pengacara Hasto yang dipimpin oleh Ronny Telapessy dan Maqdir Ismail.
Baca SelengkapnyaRencana penahanan Hasto belum masuk ke meja pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Setyo, belum ada informasi jelas yang menyebut Jokowi ikut melindungi Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka dua perkara sekaligus.
Baca SelengkapnyaPromotor menginformas konser Taeyang Bigbang yang dijadwalkan di Jakarta terpaksa dibatalkan akibat alasan yang tidak terduga.
Baca SelengkapnyaDalam gugatan praperadilan, Hasto mempertanyakan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHasto dipastikan akan selalu kooperatif dalam penyelesaian kasus ini
Baca SelengkapnyaHasto mengaku tidak gentar menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaSelain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa dengan status tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Selengkapnya