Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri saat merilis barang bukti perkara jaringan narkoba jenis ganja dan sebelas para pelakunya di Jakarta, Rabu (5/9).
Bareskrim Polri bekuk 11 pelaku jaringan narkoba lintas provinsi
Kasus Narkoba
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi Aceh, Lampung, Jakarta hingga Jawa Barat.
Dalam rilis tersebut polisi menunjukkan barang bukti ganja kering dengan total berat 77,5 kilogram.
Barang bukti ganja kering itu diangkut dengan menggunakan mobil pick-up dan disembunyikan di bawah bak mobil.
Polisi mengamankan 3 unit mobil, satu sepeda motor, 3 buah buku rekening, kartu ATM dan 11 handphone.
Para tersangka yang berjumlah 11 orang saat diamankan Bareskrim Polri.
Dari ke sebelas tersangka tersebut di antaranya ada yang bertindak sebagai penerima, pengirim, penjual yang dikendalikan dalam lapas Pondok Rajeg.
Tersangka terlihat memakai masker saat ditampilkan dalam rilis kejahatan narkotika di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri di Jakarta.
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSetelah dibebaskan, Mary Jane Veloso akan kembali ke negara asalnya, Filipina.
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaRobby menyesalkan sikap Kemenkum HAM Sumsel yang memojokkan dirinya dengan beberapa masalah seperti penggunaan narkoba. Bukan mendalami info yang dia sampaikan.
Baca SelengkapnyaSatu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaAndrew Andika telah menyelesaikan rehabilitasi selama sebulan akibat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca Selengkapnya