Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan kasus peredaran dan produksi oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sebanyak 5 pelaku yang berhasil diamankan memiliki sebanyak 9 gudang yang tersebar di kabupaten Gresik dan Sidoarjo, 3 di antaranya tempat untuk melakukan produksi.
Bareskrim Tangkap Komplotan Produsen Oli Palsu yang Beromzet Rp20 Miliar per Bulan
Oli Mobil
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan dalam kurun waktu satu bulan, untuk satu gudang produksi pelaku dapat mengantongi untung hingga miliaran rupiah.
"Totalnya itu kalau per bulan, ini kan tadi ada 3 gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu 6,5 M. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar 20 miliar per bulan omzetnya," kata Rusdiyono saat konferensi pers, Kamis (8/6).
Rusdiyono menyebut kelima pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Tiga pelaku yang merupakan pemilik usaha inisial AH, AK, dan FN lalu dua pelaku berperan operasional yakni AL alias Tom dan Aw alias Jerry.
Ia mengatakan, pelaku sudah menggeluti profesinya selama tiga tahun terakhir yang dipasarkan ke seluruh Indonesia.
"Pelaku usaha melakukan produksi, distribusi, dan penjualan barang kepada konsumen berupa oli mesin kendaraan bermotor berbagai merek dan jenis dengan menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab," katanya.
"Juga menggunakan mesin kemas, cetak dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina dan lain-lain kemasan original pabrik dan produsen," sambungnya.
Diwaktu yang bersamaan, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Indra Indra Lutrianto Amstoni menjelaskan pelaku mengedarkan oli ilegal dengan cara mendistribusikan ke toko-toko secara langsung atau distributor yang ada di wilayah. Adapun oli tersebut dijual dengan harga yang bervariatif.
Grup metalcore dari Thailand, Annalynn, memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan mereka setelah vokalisnya mengakui berpura-pura menderita kanker.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaPelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaPolisi menduga beruang yang dituduh merusak mobil itu bukanlah beruang yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Kota Pekanbaru, Riau.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPenipuan itu terjadi setelah korban dibujuk rayu pelaku dengan modus ingin mengusir setan.
Baca Selengkapnya"Katanya rumah korban banyak setan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya