Ketua Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Abhan Misbah (tengah) bersama Komisioner Bawaslu, M Afifuddin dan Fritz Edward Siregar memberi keterangan terkait temuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (16/4). Selama rangkaian pelaksanaan Pemilu 2019, Bawaslu menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk permasalahan yang terjadi di Malaysia, Sidney, dan Australia.
Bawaslu Paparkan Pelanggaran Pemilu 2019
Pemilu
Ketua Bawaslu Abhan Misbah memberi keterangan terkait temuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (16/4).
Ketua Bawaslu Abhan Misbah memberi keterangan terkait temuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (16/4).
Ketua Bawaslu Abhan Misbah memberi keterangan terkait temuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (16/4).
Ketua Bawaslu Abhan Misbah memberi keterangan terkait temuan sejumlah pelanggaran Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa (16/4).
Temuan tersebut berada di wilayah Kepulauan Seribu pada 25 November 2024 atau di momentum hari tenang.
Baca SelengkapnyaMenteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta akibat pernyataan yang dianggap mengandung unsur SARA terkait Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan menelusuri video viral Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jakarta untuk memilih Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaBerikut ini sejarah awal Pilkada di Indonesia yang mencerminkan transformasi
Baca SelengkapnyaLebih baik dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKalaupun pengawas ingin ke luar, maka bisa dilakukan sebelum perhitungan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaLaporan mengenai dugaan kecurangan terus mengalir. Beberapa laporan ditindaklanjuti karena dianggap memenuhi kriteria yang ada.
Baca SelengkapnyaIkuti langkah-langkah sederhana secara online agar Anda tidak melewatkan kesempatan untuk menggunakan hak suara pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jakarta menerbitkan surat imbauan untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang periode tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya