Petugas Bea Cukai Kanwil Banten memusnahkan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5). Selain minuman keras, Bea Cukai juga memusnahkan ribuan rokok dan cerutu ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 1,38 miliar. Hasil operasi barang-barang tersebut menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 543 juta.
Bea Cukai Banten musnahkan miras senilai Rp 1,3 miliar
Bea Cukai
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten memusnahkan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5).
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten memusnahkan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5).
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten memusnahkan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5).
Petugas Bea Cukai Kanwil Banten memusnahkan ribuan minuman beralkohol tanpa cukai di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5).
Ribuan minuman beralkohol tanpa cukai ketika dimusnahkan Bea Cukai Kanwil Banten di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/5).
Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaDBHCHT menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi daerah khususnya di wilayah penghasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPenerimaan bea masuk November tahun ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 4,9 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta baru kasus anggota Polri membunuh ibunya memakai tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaInisiatif ini akan mempermudah arus barang, mempercepat proses distribusi.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca Selengkapnya