Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Bea Cukai

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Kendaraan alat berat digunakan saat memusnahkan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Dirjen Bea Cukai melakukan pemusnahan sebanyak 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019.

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi didampingi pihak terkait memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi didampingi pihak terkait memberikan keterangan saat pemusnahan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Minuman keras yang akan dimusnahkan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Kendaraan alat berat digunakan saat memusnahkan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Petugas membakar rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Petugas membakar rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Kendaraan alat berat digunakan saat memusnahkan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Ribuan botol minuman keras dimusnahkan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Kendaraan alat berat digunakan saat memusnahkan barang bukti minuman keras dan rokok ilegal di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Minuman keras yang akan dimusnahkan di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Petugas Bea Cukai menunjukkan label cukai salah satu botol minuman keras.

Bea Cukai Musnahkan 2,7 Juta Batang Rokok dan 14 Ribu Botol Miras Ilegal

Dirjen Bea Cukai melakukan pemusnahan sebanyak 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019.

Kemenperin Sebut Rokok Ilegal Bisa Semakin Merajalela, Ini Penyebabnya
Kemenperin Sebut Rokok Ilegal Bisa Semakin Merajalela, Ini Penyebabnya

Hal ini bisa menimbulkan dampak domino terhadap kinerja industri hasil tembakau (IHT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
OPINI: Peran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi di Daerah
OPINI: Peran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi di Daerah

DBHCHT menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pembangunan sosial dan ekonomi daerah khususnya di wilayah penghasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Penerimaan Cukai Rp257 Triliun per November 2024
Pemerintah Kantongi Penerimaan Cukai Rp257 Triliun per November 2024

Penerimaan bea masuk November tahun ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 4,9 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Gas Elpiji Diduga Jualan Miras
Saksi Ungkap Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Pakai Gas Elpiji Diduga Jualan Miras

Polisi menemukan fakta baru kasus anggota Polri membunuh ibunya memakai tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda
FOTO: Penampakan Ratusan iPhone 16 Dimusnahkan Bea Cukai, Dibelah Pakai Gerinda

Penyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Terwujud Kalau Biaya Logistik Rendah
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Terwujud Kalau Biaya Logistik Rendah

Inisiatif ini akan mempermudah arus barang, mempercepat proses distribusi.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya