Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mengibarkan bendera Merah Putih raksasa saat melakukan aksi 22 Mei di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). Dalam aksinya, mereka meminta Bawaslu memeriksa kembali hasil Pemilu 2019.
Bendera Merah Putih Raksasa Warnai Aksi 22 Mei di Bawaslu
Bawaslu
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan aksi 22 Mei di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5).
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan aksi 22 Mei di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5).
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mengibarkan bendera Merah Putih raksasa saat melakukan aksi 22 Mei di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5).
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat saat melakukan aksi 22 Mei di perempatan dekat Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan stakeholder terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaMereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Cimulang, Bogor.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca Selengkapnya