Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar perkara pemusnahan barang bukti jenis ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Dalam gelar perkara tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 222,697 kg.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

BNN juga menghadirkan empat orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ dan MF serta G yang merupakan narapidana di dalam lapas Kelas I Tangerang.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Dari penyidikan diketahui bahwa tersangka AE alias Adul, RJ dan MF diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Samudi menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo di depan Mal Cijantung pada Desember 2022.

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menemui 4 tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF dan G saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Jennifer Coppen Ngamuk Usai Kamari Anak Kesayangannya Dihina Netizen: Gue Cari Lo Ya, Tungguin!
Jennifer Coppen Ngamuk Usai Kamari Anak Kesayangannya Dihina Netizen: Gue Cari Lo Ya, Tungguin!

Jennifer Coppen merasa sangat tersinggung ketika Kamari dihina seseorang yang tidak dikenalnya sama sekali.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba
Ajak Anak-Istri ke Medan Buat Acara Resepsi, saat Kena Razia Ternyata Bawa 20 Kg Narkoba

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Sinopsis Film 'Pengantin Setan', Diangkat dari Kisah Nyata Viral di TikTok
Sinopsis Film 'Pengantin Setan', Diangkat dari Kisah Nyata Viral di TikTok

MVP Pictures baru saja merilis trailer terbaru untuk film horor berjudul "Pengantin Setan".

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Kaget Talitha Curtis Jadi Tetangga Baru di Kompleknya, Tak Sangka Bintang GGS Itu Sangat Ramah
Wanita Ini Kaget Talitha Curtis Jadi Tetangga Baru di Kompleknya, Tak Sangka Bintang GGS Itu Sangat Ramah

Wanita itu merasa bahagia dan terkejut karena kini menjadi tetangga Talitha Curtis yang baru saja pindah ke lingkungan mereka.

Baca Selengkapnya
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai

Polisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring

Baca Selengkapnya
Diawasi Propam Polri, Polda Metro Klaim Profesional Usut Polisi Tuduh Pengunjung DWP Narkoba Padahal Negatif
Diawasi Propam Polri, Polda Metro Klaim Profesional Usut Polisi Tuduh Pengunjung DWP Narkoba Padahal Negatif

Saat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Turun Gunung, Usut Viral Polisi Tuduh Pengunjung DWP Narkoba Padahal Tes Urine Negatif
Propam Polda Metro Turun Gunung, Usut Viral Polisi Tuduh Pengunjung DWP Narkoba Padahal Tes Urine Negatif

Disebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.

Baca Selengkapnya
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi
Viral Pengunjung DWP Ngaku Dituduh Narkoba Padahal Hasil Tes Negatif, Ini Kata Polisi

Sebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.

Baca Selengkapnya
Pamer Kapolda Metro Satu Pekan Bongkar 100 Kg Peredaran Ganja: Ini Sangat Luar Biasa
Pamer Kapolda Metro Satu Pekan Bongkar 100 Kg Peredaran Ganja: Ini Sangat Luar Biasa

Dalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina

Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Deni Dharmapala Bikin Merinding Untuk Generasi Muda Soal Bahaya Narkoba 'Jadi Penyakit Masyarakat'
Pesan Jenderal Deni Dharmapala Bikin Merinding Untuk Generasi Muda Soal Bahaya Narkoba 'Jadi Penyakit Masyarakat'

Berikut isi pesan Jenderal Deni Dharmapala untuk generasi muda yang bikin merinding.

Baca Selengkapnya
Lirikan Maut Rayyanza Cipung saat Asik Makan Lolipop, Ekspresinya Sukses Bikin Gemas Netizen
Lirikan Maut Rayyanza Cipung saat Asik Makan Lolipop, Ekspresinya Sukses Bikin Gemas Netizen

Cipung terlihat sangat menggemaskan saat menikmati lolipop dalam unggahan terbarunya.

Baca Selengkapnya