Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar perkara pemusnahan barang bukti jenis ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
BNN Musnahkan 222,697 Kg Ganja Bermodus Pengiriman Paket dari Dalam Lapas
BNN
Dalam gelar perkara tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 222,697 kg.
BNN juga menghadirkan empat orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ dan MF serta G yang merupakan narapidana di dalam lapas Kelas I Tangerang.
Dari penyidikan diketahui bahwa tersangka AE alias Adul, RJ dan MF diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menunjukkan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Samudi menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo di depan Mal Cijantung pada Desember 2022.
Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Samudi menemui 4 tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, MF dan G saat pemusnahan barang bukti ganja di Lapangan Gedung BNN, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Jennifer Coppen merasa sangat tersinggung ketika Kamari dihina seseorang yang tidak dikenalnya sama sekali.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaMVP Pictures baru saja merilis trailer terbaru untuk film horor berjudul "Pengantin Setan".
Baca SelengkapnyaWanita itu merasa bahagia dan terkejut karena kini menjadi tetangga Talitha Curtis yang baru saja pindah ke lingkungan mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaBerikut isi pesan Jenderal Deni Dharmapala untuk generasi muda yang bikin merinding.
Baca SelengkapnyaCipung terlihat sangat menggemaskan saat menikmati lolipop dalam unggahan terbarunya.
Baca Selengkapnya