Petugas menunjukkan surat permohonan yang diajukan Dahlan Iskan untuk menunda dan menjadwal ulang pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Selatan, Kamis (11/6). Hari ini, Dahlan Iskan tak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jaksel untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk (1.610 MVA) pada pembangunan 2012,2013 jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara dikarenakan belum menunjuk penasihat hukum yang akan mendampinginya.
Dahlan Iskan mohon Kejati Jaksel tunda pemeriksaannya
Dahlan Iskan
Dalam surat tersebut, Dahlan Iskan memohon Kejati DKI Jaksel untuk menjadwal ulang pemeriksaannya pada Rabu, 17 Juni 2015, pukul 09.00 WIB.
Petugas menunjukkan surat permohonan yang diajukan Dahlan Iskan untuk menunda dan menjadwal ulang pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Petugas menunjukkan surat permohonan yang diajukan Dahlan Iskan untuk menunda dan menjadwal ulang pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Petugas menunjukkan surat permohonan yang diajukan Dahlan Iskan untuk menunda dan menjadwal ulang pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya