Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat tiba menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3). Didik Purnomo didakwa terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas.
Didik Purnomo jalani sidang tuntutan terkait kasus simulator SIM
Kasus Simulator SIM
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat tiba menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo saat menjalani sidang mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Senin (16/3).
Mayor Teddy menjelaskan kronologi Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meninggalkan ruangan ketika Presiden Prabowo Subianto pidato di KTT D-8 di Kairo, Mesir.
Baca SelengkapnyaHakim PN Tipikor menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut ada tiga orang penumpang bus yang menjadi korban meninggal dunia selain satu orang sopir bus.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan pria berkebutuhan khusus Abid Yulandi Muyafa (38) di Kebun Jeruk Jalan Ir Soekarno, Kota Mojokerto pada Sabtu (2/10) lalu akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang, Netty Renova mengatakan saat ini kecelakaan tersebut sedang ditangani petugas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi karena truk tidak kuat menanjak.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial MS, 31 tahun, tega menyeret suaminya berinisial AG, 35 tahun, menggunakan mobil hingga korban cidera parah.
Baca SelengkapnyaHasil produksi patung Yesus dan Bunda Maria ini nantinya akan dipasarkan ke seluruh wilayah Indonesia hingga ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD merespon wacana pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, memicu perdebatan sengit antara Partai Gerindra dengan PDIP
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Dokter Luthfi dipicu keberatan Lady soal jadwal jaga pada saat malam tahun baru.
Baca Selengkapnya