Terdakwa merintangi penyidikan KPK pada kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/6). Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Dihukum 7 tahun penjara, begini ekspresi terdakwa Fredrich Yunadi saat mau banding
Fredrich Yunadi
Terdakwa yang sudah dinyatakan bersalah tersebut langsung menyatakan banding usai medengar keputusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
Terdakwa Fredrich Yunadi tersenyum saat mendengar keputusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor.
Dari hasil sidang putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Fredrich Yunadi tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Terdakwa Fredrich Yunadi dikawal ketat usai sidang putusan.
Sejumlah titik penyekatan akan disebar seperti di Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot hingga Cakung.
Baca SelengkapnyaPenerbangan ini juga sangat cocok bagi keluarga yang ingin bepergian.
Baca SelengkapnyaHal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema 'Semarak Jakarta Mendunia' dalam rangka merayakan perayaan tahun baru di ibukota.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan bakal menggandeng partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaTerdapat dua tantangan utama yang menghambat penyelesaian proyek tanggul pantai.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun, warga terdampak kebakaran mencapai 1.520 orang dari 594 KK. Mereka kini terpaksa mengungsi dari rumahnya yang telah hangus.
Baca Selengkapnya