Mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham menunjukkan karya buku barunya berjudul 'Membangun Ghirah' saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11). Idrus Marham kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan menerima suap Rp 4,8 miliar proyek PLTU Riau-1.
Diperiksa KPK, Idrus Marham Pamerkan Buku 'Membangun Ghirah'
KPK
Idrus Marham menunjukkan buku 'Membangun Ghirah' saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11).
Idrus Marham menunjukkan buku 'Membangun Ghirah' saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11).
Idrus Marham menunjukkan buku 'Membangun Ghirah' saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11).
Idrus Marham menunjukkan buku 'Membangun Ghirah' saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11).
Idrus Marham berjalan menuju ruang pemeriksaan sambil membawa buku 'Membangun Ghirah' di Gedung KPK, Jakata, Jumat (16/11).
KPK menyatakan bahwa ada kemungkinan David Glen akan hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut
Baca SelengkapnyaKPK menarget pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan penerimaan gratifikasi dalam bentuk sejumlah barang ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaMantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap berharap operasi tangkap tangan tidak dihapus.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKelima pimpinan KPK yang baru terpilih memiliki pengalaman yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yaitu pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Baca SelengkapnyaKPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum (Kemenkum) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kendali Bahlil Lahadalia.
Baca Selengkapnya