Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Papua, Jannes Johan Karubaba dengan lantang menyanyikan lagu 'Bendera Merah Putih' saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5). Jannes baru saja menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan "Detailing Engineering Design" Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Urumka tahun 2009-2010 di Papua.
Diperiksa KPK, tersangka kasus PLTA Papua nyanyi Bendera Merah Putih
PLTA
Di hadapan awak media, Jannes menyanyikan lagu wajib tersebut sambil hormat.
Semangat Jannes saat menyanyikan lagu 'Bendera Merah Putih' di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Seusai menyanyikan lagu 'Bendera Merah Putih', Jannes menjawab pertanyaan awak media.
Jannes menjawab pertanyaan awak media saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Jannes didampingi kuasa hukumnya saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Jannes didampingi kuasa hukumnya berjalan menuju mobil tahanan saat hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pihaknya tidak gentar dengan rombongan pengacara Hasto yang dipimpin oleh Ronny Telapessy dan Maqdir Ismail.
Baca SelengkapnyaRencana penahanan Hasto belum masuk ke meja pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Setyo, belum ada informasi jelas yang menyebut Jokowi ikut melindungi Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka dua perkara sekaligus.
Baca SelengkapnyaDalam gugatan praperadilan, Hasto mempertanyakan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK, yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaHasto dipastikan akan selalu kooperatif dalam penyelesaian kasus ini
Baca SelengkapnyaHasto mengaku tidak gentar menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK
Baca SelengkapnyaSelain itu, ada juga uang rupiah yang ikut disita dari 36 rekening milik Rita dan beberapa pihak terkait.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa dengan status tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaHasto bersama tim hukum menuju ruang pemeriksaan KPK sambil mengepalkan tangan.
Baca Selengkapnya