Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8). Gabriella Yuan Ana resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap Jaksa Eka Safitra di Kejaksaan Negeri Yogyakarta terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.
Dirut PT Mataram Tundukkan Kepala Saat Ditahan KPK
KPK
Gabriella langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Gabriella keluar dari Gedung KPK dengan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol.
Gabriella terus menunduk seolah menghindari sorotan awak media saat keluar dari Gedung KPK.
Gabriella Yuan Ana ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8).
Gabriella Yuan Ana ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8).
Gabriella Yuan Ana ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8).
Setyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca Selengkapnya