Petugas Dinas Sosial saat membawa seorang kakek pengemis yang diduga memiliki mobil dan viral di media sosial di Kantor Dinsos, Jalan Merdeka, Bogor, Selasa (20/3).
Ditangkap Dinas Sosial, Begini Reaksi Kakek Pengemis yang Viral Punya Mobil
Pengemis jalanan
Dia ditangkap petugas Satpol PP Kota Bogor di kawasan perempatan Yasmi Bogor.
Kepada petugas, dia mengaku mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 200 ribu setiap kali mengemis dari pagi hingga siang hari.
Petugas Dinas Sosial saat menginterogasi kakek pengemis tersebut.
Dia ditangkap atas dugaan memiliki mobil usai viral di media sosial.
Ekspresi kakek pengemis saat diinterogasi oleh petugas Dinas Sosial.
Ekspresi kakek pengemis saat diinterogasi oleh petugas Dinas Sosial.
Kakek pengemis saat kepergok oleh petugas Dinas Sosial menggunakan mobilnya, Daihatsu Xenia.
Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca SelengkapnyaInspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca Selengkapnyapihaknya belum sampai pada kesimpulan final menjatuhkan sanksi tipiring dalam bentuk apa
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaJudi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Baca SelengkapnyaMardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPuluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.
Baca Selengkapnya