Dua tersangka pemilik sabu berinisial PR dan HM menutup wajahnya saat Ditresnarkoba menggelar rilis barang bukti sabu seberat 705 gram di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/11).
Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia
Kasus Narkoba
Selain barang bukti 705 gram, polisi juga menyita dua buah handphone dan celana dalam sebagai barang bukti tambahan.
Akibat perbuatannya, keduanya tersangka terancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati/penjara seumur hidup.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti celana dalam dan sabu milik tersangka saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/11).
Budi Dharmo menceritakan kisah hidupnya yang sempat ditinggal meninggal istrinya pada tahun 1992 silam
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca Selengkapnya