Terdakwa Djoko Tjandra mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara
Djoko Tjandra
Terdakwa Djoko Tjandra mendengarkan keterangan JPU saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Terdakwa Djoko Tjandra berdiskusi dengan kuasa hukum saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3/2021). Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan namanya dari daftar red notice Polri.
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca SelengkapnyaHasil survei PKHP UIN Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, RK-Suswono punya elektabilitas tertinggi sebesar 53 persen.
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi sebelum Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka datang ke sekolah tersebut untuk meninjau makan gizi gratis.
Baca SelengkapnyaMusim hujan harus diwaspadai oleh setiap pengendara di jalan raya.
Baca SelengkapnyaMasalah kemacetan Jakarta sudah diminimalisir berkat pembagunan MRT, LRT, kereta bandara hingga kereta cepat Whoosh.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaDebat bertema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim menjadi debat terakhir dalam Pilkada Jakarta 2024 sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPotret kehidupan masyarakat di ibu kotayang tinggal di bawah jalan tol.
Baca SelengkapnyaRK-Suswono berharap, kampanye akbar ini dapat memompa semangat para relawan serta kader dari partai KIM Plus untuk memenangkan Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanjirnya produk impor yang dijual dengan harga murah menyebabkan produk lokal semakin terpinggirkan dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaPengelolaan limbah yang buruk sering menjadi masalah besar di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca Selengkapnya