Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto memakai rompi oranye seusai rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Ardian merupakan tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Eks Dirjen Kemendagri Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Dana PEN
KPK
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Ardian merupakan tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Ardian merupakan tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersiap membacakan rilis penahanan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri bersiap membacakan rilis penahanan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto memakai rompi oranye seusai rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Ardian merupakan tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto memakai rompi oranye seusai rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Ardian merupakan tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur 2021.
KPK membawa Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca Selengkapnya