Ekspresi artis FTV Agung Saga saat dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). Aktor Agung Saga kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika di apartemen Kalibata City dan dua tersangka lainnya berinisial RS dan RR di kontrakan kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram.
Ekspresi Artis FTV Agung Saga Kembali Terjerat Narkoba
Agung Saga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus narkotika dengan tersangka artis FTV Agung Saga di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). Aktor Agung Saga kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika di apartemen Kalibata City dan dua tersangka lainnya berinisial RS dan RR di kontrakan kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram.
Sebelumnya, Agung Saga pernah ditangkap dengan kasus serupa tahun 2019 dan bebas pada Oktober 2020.
Ketiga tersangka, yakni AS, RS dan RR dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun.
Barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus narkotika yang menjerat Agung Saga dan dua tersangka lain di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Agung Saga dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Agung Saga dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Budi Dharmo menceritakan kisah hidupnya yang sempat ditinggal meninggal istrinya pada tahun 1992 silam
Baca SelengkapnyaKombes Pol. Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca Selengkapnya