Seorang tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam rilis kasus praktik prostitusi Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3). Polisi mengamankan empat tersangka, yakni SL, IP, MP dan YP bersama barang bukti terkait kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Modus yang digunakan tersangka adalah menyediakan kamar beserta penjaja seks.
Ekspresi muncikari prostitusi di Kalibata City saat ditangkap polisi
Prostitusi Online di Apartemen Kalibata
Tersangka dijerat dengan Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan 3 bulan, subsider 296 KUHP, kurungan 1 tahun 4 bulan, subsider Pasal 1 ayat (2) jo Pasal 12 jo Pasal 13 ayat (1) UU No.21 Tahun 2007 dengan pidana kurungan 3 tahun sampai 15 tahun.
Tarif yang disediakan disesuaikan dengan lama waktu 'bermain'. Untuk jangka panjang, dikenakan tarif Rp 2,8 juta untuk satu perempuan selama 9 jam.
Sementara itu, untuk tarif jangka pendek ditetapkan harga Rp 500 ribu per perempuan selama satu jam. Pelanggan juga dikenai tarif per kamarnya Rp 350 ribu.
Ekspresi tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus praktik prostitusi Apartemen Kalibata City, Jakarta, Kamis (29/3).
Pelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca SelengkapnyaJakarta merupakan provinsi yang merayakan perayaan tahun baru cukup meriah.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas di kawasan Monas akan dilaksanakan di sepuluh lokasi mulai pukul 18.00 hingga 02.00 WIB, disertai rute alternatif untuk pengalihan arus.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyiapkan 26 lokasi kantong parkir pada malam perayaan pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta juga meminta warga menggunakan wadah guna ulang demi mengurangi volume sampah plastik.
Baca SelengkapnyaSejumlah titik penyekatan akan disebar seperti di Lenteng Agung, Kalimalang, Daan Mogot hingga Cakung.
Baca Selengkapnya