Terdakwa Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Mantan Gubernur Banten tersebut dijatuhi vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta serta subsider 3 bulan setelah diputuskan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi APBD 2012 dan ABPD-P 2012 dalam pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
Ekspresi Ratu Atut usai divonis 5 tahun bui terkait korupsi alkes
Ratu Atut
Ratu Atut Chosiyah saat menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Ratu Atut Chosiyah saat menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Ratu Atut Chosiyah menyapa jaksa penuntut umum seusai menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Ekspresi Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7).
Cak Imin juga bicara nuansa politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut awalnya terlihat tiga orang anak-anak sedang bermain hujan-hujanan di depan rumah.
Baca Selengkapnya“Selamat Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani di Indonesia,” tulis isi unggahan Prabowo.
Baca SelengkapnyaWanita berusia 50-an tahun ini menjadi korban penipuan penjualan tiket bodong yang dia pesan online melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPara pecinta alam terutama pendaki menyambut dengan penuh antusiasme atas pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru ini.
Baca SelengkapnyaAda 18 Polisi yang terlibat pemerasan WN Malaysia di DWP tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHarli menegaskan, hingga kini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan pemberkasan atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMisa Malam Natal 2024 menandai kali pertama Terowongan Silaturahmi, yang mengubungkan Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal, digunakan oleh masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh masyarakat, pejabat pemerintah dan instansi.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Selengkapnya