Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ekspresi RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara Terkait Korupsi Pelindo II
RJ Lino tersangka korupsi
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC PT Pelindo II tahun 2010, Richard Joost Lino menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). RJ Lino dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
PSSI saat ini tengah fokus menyelesaikan naturalisasi Ole Romeny.
Baca SelengkapnyaKepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam aksi keji AKP Dadang kepada rekannya.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menegaskan kondisi AKP Dadang tidak terbukti mengalami gangguan jiwa
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaKapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaPramono dan Rano menyampaikan pidato menyala meski bersuara serak.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca Selengkapnya"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca Selengkapnya