Budayawan Sitok Srengenge saat usai menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW di Polda Metro Jaya, Rabu malam (5/3).
Ekspresi Sitok saat diteriaki 'buaya' oleh belasan mahasiswa UI
Sitok Srengenge
Ekspresi Sitok Srengenge usai menjalani pemeriksaan 11 jam di Polda Metro Jaya, Rabu malam (5/3).
Sitok diperiksa di Polda Metro Jaya sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 19.20 WIB.
Pemeriksaan Budayawan Sitok Srengenge di Polda terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UI berinisial RW pada bulan November 2013.
Sitok saat keluar dari Gedung Polda Metro Jaya, Rabu malam (5/3).
Sitok Srengenge tampak didampingi oleh kuasa hukumnya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3).
Sitok Srengenge saat berusaha menghindari 14 mahasiswa UI yang hendak melayangkan bogem mentah ke arahnya.
Belasan mahasiswa saat meneriaki kata 'buaya' ke arah Sitok usai keluar dari Gedung Polda Metro Jaya.
Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya