Tiga tersangka suap yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri), Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).
Ekspresi Tiga Tersangka Kasus Suap Saat Akan Diperiksa KPK
Kasus Suap
Dua tersangka Ending Fuad Hamidy dan Mulyana diperiksa terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI senilai Rp 17 milar.
Sedangkan Anggiat Partunggal Nahot Simaremare dperiksa terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Petugas mengawal tiga tersangka suap yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare masuk ke dalam Gedung KPK.
Tiga tersangka Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (kiri), Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/1).
Setyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah Mansor bebas pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca SelengkapnyaStempel tersebut digunakan sebagai bahan pelaksanaan pertanggungjawaban fiktif pelaksanaan kegiatan Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kembali mengusut soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional
Baca SelengkapnyaHomestay itu milik perorangan yang merupakan ASN dan pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Baca Selengkapnya"Masih terlalu banyak kebocoran, penyelenggaraan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaHana bolak balik meminta maaf karena tidak bisa memberikan komentar. Dia menyerahkan semua keterangan ke pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya