Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Ekspresi Wali Kota Cimahi Usai Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Tersangka Suap
KPK resmi menahan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka penerima suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Selain Ajay, KPK menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka suap terkait dengan perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dalam perkara ini, Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar.
Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Berikut curhatan menohok sopir bajaj tentang susahnya cari uang sampai rela gantikan Harvey Moeis asal dibayar.
Baca SelengkapnyaBerikut ekspresi Prabowo tak gentar lawan koruptor kelas kakap yang coba goyangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut sindiran pedas promo akhir tahun korupsi-hukuman usai Harvey Moeis dibui 6,5 tahun.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa para pelaku korupsi dengan sengaja menciptakan berbagai isu negatif untuk menggoyang stabilitas pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto diketahui sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan ulang terhadap Hana Hanifah telah dijadwalkan guna menguatkan keterangan yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaHukuman bagi para narapidana kasus korupsi hingga saat ini masih menjadi perhatian tersendiri.
Baca SelengkapnyaKetiganya adalah Komisaris PT SIP Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT SBSRobert Indarto dan General Manager Operational PT Tinindo Internusa, Rosalina.
Baca SelengkapnyaEks bupati Sidoarjo ini juga didenda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaSetyo lantas menyinggung Prabowo pada saat dilantik menjadi Presiden di Gedung Parlemen dan pidatonya yang ingin mengentaskan masalah korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga sudah masuk di tahap penyidikan dengan sangkaan gratifikasi terhadap oknum penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaDitegaskan, pemeriksaan saksi ini dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum untuk melengkapi perkara.
Baca Selengkapnya