Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama dan Wapres Jusuf Kalla saat menyusun pidato jelang menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2). Presiden Jokowi telah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai penggantinya.
Gaya santai Jokowi umumkan pembatalan lantik Budi Gunawan
Calon Kapolri
Secangkir kopi tampak menemani Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat menyusun pidato.
Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla saat hendak menyampaikan konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Selain membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, Presiden Jokowi juga memberhentikan sementara dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang saat ini terjerat kasus hukum.
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat hendak menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla saat hendak menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno saat menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla saat menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mensesneg Pratikno saat menggelar konferensi pers terkait dibatalkannya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2).
Hal itu dia sampaikan merespons Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Baca SelengkapnyaSelain dua korban meninggal, 62 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPutusan itu lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSopir bus sudah diamankan dan sedang dalam pengawasan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaTembakan OPM Papua mengenai dada korban yang menyebabkan meninggal dunia
Baca SelengkapnyaKorban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak.
Baca SelengkapnyaVonis itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaYasonna masih berstatus saksi dalam kasus tersebut. Sementara Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Chico menegaskan, PDIP akan menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani Hasto maupun Yasonna.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.
Baca SelengkapnyaRapat ini membahas persiapan pelaksanaan haji tahun 2025 serta peralihan penuh tanggung jawab BP Haji sebagai penyelenggara utama pada tahun 2026
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat tiga orang laki-laki tak dikenal menghampiri Warkop tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Selengkapnya