Massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi UU ASN No 5/2015 dan mengangkat semua honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes dan tanpa batasan usia.
Geruduk Istana, ribuan honorer minta diangkat jadi PNS tanpa tes
Honorer K2
Aksi massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Massa honorer K2 menunjukkan tulisan "Kerja kita prestasi bangsa walau tanpa gaji" saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Aksi massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Massa honorer K2 mengangkat poster bertuliskan "#2019 Honorer K2 Jadi PNS" saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Aksi massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Aksi massa honorer K2 seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10).
Rini juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga instrumen hukum untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca SelengkapnyaJika tenaga honorer memilih untuk mengikuti seleksi CPNS dan tidak lolos, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaHonor yang diterima anggota Paskibraka bervariasi tergantung pada tingkatannya. Mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaPengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.
Baca SelengkapnyaHonorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta menyediakan kuota 1.700 tenaga pengajar lewat jalur KKI.
Baca SelengkapnyaMenpan RB memastikan pegawai honorer akan dihapus berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya