Aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengangkat poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Aktivis AJI mendesak jaksa untuk menuntut maksimal terdakwa pelaku penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya yang terjadi pada 27 Maret 2021. Mereka juga meminta kepolisian bekerja secara profesional mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Geruduk Kejagung, AJI Desak Penganiaya Jurnalis Nurhadi Dituntut Maksimal
Kekerasan pada wartawan
Aktivis AJI mengangkat poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Aktivis AJI mendesak jaksa untuk menuntut maksimal terdakwa pelaku penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya yang terjadi pada 27 Maret 2021.
Aktivis AJI mengangkat poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Mereka juga meminta kepolisian bekerja secara profesional mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Aktivis AJI membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Aktivis AJI mendesak jaksa untuk menuntut maksimal terdakwa pelaku penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya yang terjadi pada 27 Maret 2021.
Aktivis AJI membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi solidaritas terkait kasus penganiayaan jurnalis Surabaya di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (/12/2021). Mereka juga meminta kepolisian bekerja secara profesional mengungkap para pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Tokoh yang satu ini sudah menjadi jurnalis sejak usia 25 tahun dan salah satu pendiri Kelompok Kompas Gramedia bersama temannya, Jakob Oetama.
Baca SelengkapnyaPutra Sumatera Utara ini dulunya sempat berkarier di dunia jurnalistik serta memimpin beberapa media pers semenjak masa kolonial hingga kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini petugas memburu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaDewan Pers meminta polisi hingga tim membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kematian Rico Sampurna.
Baca SelengkapnyaPertemuan di suatu tempat itu membicarakan terkait berita yang dimuat Rico. Oknum itu meminta agar Rico menghapus beritanya dan unggahan di medsos.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam sepak bola masih jadi PR berat bagi Indonesia. Sejak tahun 1994 hingga 1 Oktober 2022, sebanyak 230 nyawa melayang karena sepak bola.
Baca SelengkapnyaJurnalis adalah wakil publik yang harus dilindungi dari tindak kekerasan.
Baca SelengkapnyaSetelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.
Baca SelengkapnyaTubuh pria berumur 46 tahun itu ditemukan bersimbah darah dengan mengenakan kaos hitam dan bersarung.
Baca SelengkapnyaSeorang wartawan media online ditemukan tewas dengan bekas luka tembak depan rumahnya di Desa Sambongduran, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/9) malam.
Baca Selengkapnya