Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). Mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut dituntut 3 tahun penjara denda 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Hal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Brigjen Hendra Kurniawan
Dalam tuntutannya, JPU pertimbangan beberapa hal baik yang memberatkan maupun meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan.
Salah satu yang memberatkan, adalah terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun yang seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana.
Kemudian terdakwa yang merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri ke jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dalam persidangan terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya, dia masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa bertugas di kepolisian sejak lama mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal.
Dengan hal-hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama tiga tahun penjara terhadap Hendra Kurniawan.
Jennifer Coppen merasa sangat tersinggung ketika Kamari dihina seseorang yang tidak dikenalnya sama sekali.
Baca SelengkapnyaMVP Pictures baru saja merilis trailer terbaru untuk film horor berjudul "Pengantin Setan".
Baca SelengkapnyaWanita itu merasa bahagia dan terkejut karena kini menjadi tetangga Talitha Curtis yang baru saja pindah ke lingkungan mereka.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bongkar pejabat TNI-Polri yang jadi bekingan kejahatan.
Baca SelengkapnyaMahfud melihat masih banyak oknum pejabat, dari Polri maupun TNI, yang menjadi beking pelaku tindak kejahatan
Baca SelengkapnyaCipung terlihat sangat menggemaskan saat menikmati lolipop dalam unggahan terbarunya.
Baca SelengkapnyaBerikut video seorang siswa yang mirip petinju Mike Tyson.
Baca SelengkapnyaBerikut momen seorang cewek pinjam mikrofon saat live music untuk tagih utang.
Baca SelengkapnyaBerikut video bocil dibawa Ibunya ke polisi gara-gara susah diatur.
Baca SelengkapnyaSebanyak enam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan, dengan gaji pokok mencapai Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca SelengkapnyaEnam perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini mendapatkan promosi jabatan.
Baca SelengkapnyaPak Sonhaji berhak mendapatkan pahala atas perlakuan yang diterimanya, meskipun harus menghadapi ucapan yang dianggapnya 'seperti air comberan'.
Baca Selengkapnya