Terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui saat menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di PN Tangerang, Banten, Rabu (11/3). Serge Atlaoui yang ditangkap pada 11 November 2005 mengajukan PK atas dua hal, yakni adanya kekhilafan hakim dan perbedaan putusan di dua pengadilan.
Hindari hukuman mati, terpidana asal Prancis Serge Atlaoui ajukan PK
Hukuman Mati
Serge yang terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya.
Terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui saat menjalani sidang perdana PK di PN Tangerang, Banten, Rabu (11/3).
Sidang PK Serge rencananya akan kembali dilanjutkan pada dua minggu kemudian.
Terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui saat menjalani sidang perdana PK di PN Tangerang, Banten, Rabu (11/3).
Istri Serge Atlaoui bersama kedua anaknya seusai menengok sang suami di ruang tahanan PN Tangerang, Banten, Rabu (11/3).
Seusai menjalani sidang PK, Serge Atlaoui kembali dibawa ke Lapas Nusakambangan dengan pengawalan ketat pasukan Brimob.
Serge Atlaoui meninggalkan PN Tangerang dengan pengawalan super ketat.
Serge Atlaoui meninggalkan PN Tangerang dengan pengawalan super ketat.
Tim Densus Brimob Polri mengawal mobil yang ditumpangi Serge Atlaoui untuk kembali ke Lapas Nusakambangan seusai menjalani sidang perdana PK di PN Tangerang, Banten (11/03).
Dia bekerja di wilayah otonomi Mongolia Dalam di bagian utara, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik.
Baca SelengkapnyaPemerintah RI melalui melalui Kementerian Luar Negeri bertekad memberikan perlindungan hukum kepada WNI yang berada di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNegara ini memiliki hukum yang cukup ketat terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan petinju ini tidak terbukti membunuh bosnya sekeluarga pada tahun 1968.
Baca SelengkapnyaMenggunakan tangannya sendiri, Sultan Iskandar Muda mengambil keputusan tegas memberikan hukuman mati kepada anaknya karena telah melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaAsma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.
Baca SelengkapnyaSiti Nurhasanah (40) tega membunuh ibu kandungnya Hasyiyah (60) karena tak merestui pernikahannya dengan Sadi Adi Broto (50).
Baca SelengkapnyaBeredar video Sandra Dewi dan Harvey divonis hukuman mati
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAlat ini digunakan pada zaman Yunani kuno. Memberi hukuman mati kepada seseorang.
Baca Selengkapnya