Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap 20 wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1). Mereka bekerja sebagai penari, pemandu lagu serta pekerja seks komersial di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat. 20 wanita yang terjaring dalam operasi penertiban kegiatan orang asing tersebut diduga melanggar Pasal 122, UU nomor 6 tahun 2011, tentang penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, terancam sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.
Imigrasi Jakbar amankan 20 wanita WNA dari tempat hiburan malam
Imigrasi
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Wanita berkewarganegaraan Tiongkok, Vietnam dan Thailand saat diamankan di Kantor Imigrasi Jakbar, Sabtu (7/1).
Tujuan dari Natal Nasional bersama ini adalah satu gerakan doa nasional untuk bersama-sama merenungkan makna mendalam.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menawarkan jasa kencan perempuan pabrik melalui aplikasi online atau open BO.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPlt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengatakan, kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia yang sudah dimulai sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Korea mulai banyak terbiasa mempekerjakan karyawan asing.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Bali melakukan penggerebekan pada Rabu (11/9) lalu sekitar pukul 21.10 WITA.
Baca SelengkapnyaJi Lak Keng atau Jilakeng kerap kali disebut-sebut sebagai ‘Las Vegas-nya Batavia’ karena menjadi tempat hiburan dan prostitusi teramai di Batavia.
Baca SelengkapnyaDonny sudah membuat laporan kepolisian ke unit PPA Polrestabes Semarang terkait kasus yang menimpa anaknya.
Baca Selengkapnya