Dua dari empat tersangka, Winda Anna Carisca (23) dan Nikhita Intania Bramasto (18) saat digiring petugas ke Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12). Kedua wanita ini menurut petugas Polrestabes Semarang merupakan pasangan lesbi atau cinta sesama jenis.
Ini pasangan lesbi di Semarang yang terlibat komplotan curanmor
curanmor
Petugas saat menggiring salah satu tersangka wanita ke Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12).
Keempat tersangka komplotan curanmor saat dihadirkan di halaman Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12). Dua tersangka pria, yakni Dimas Enggal Saputra alias Menyeng (21) dan Agus Triyono alias Jebret (35).
Petugas kepolisian saat menunjukkan alat yang biasa digunakan tersangka.
Polisi berhasil mengungkap komplotan ini setelah membekuk Winda dan Nikitha usai beraksi di Kp Gisik Rejo RT.07 RW I, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara.
Winda dan Nikitha saat dihadirkan di halaman Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12).
Selain empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Mio Merah bernopol H 5190 QP, 1 unit sepeda motor Yamaha R 150 tanpa plat nomor warna biru, dan 1 unit sepeda motor Suzuki smash H 5156 ZD yang digunakan tersangka sebagai sarana melakukan aksi curanmornya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaIbu-ibu nekat mencuri susu di minimarket dan disembunyikan di selangkangan.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak mati seorang maling spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa membekali diri dengan bom ikan.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaBegini strategi warga yang menghentikan maling yang membawa kabur mobil.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaAkibat aksinya, pria Singapura ini dijatuhi hukuman penjara.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaDiketahui sebelumnya pelaku pencurian tersebut ternyata telah melakukan aksi serupa di kawasan perpustakaan Universitas Indonesia (UI).
Baca Selengkapnya