Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno digelandang petugas ke mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan pajak negara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Handang ditangkap bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin kemarin. Keduanya diduga kuat usai melakukan transaksi ketika ditangkap.
Ini pejabat Ditjen Pajak yang tertangkap tangan KPK
OTT pejabat Ditjen pajak
Dari tangan Handang, KPK menemukan uang USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar. Uang itu diberikan Rajamohanan agar Handang memuluskan permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Handang sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu. Handang akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Handang disambut kerumunan awak media saat digelandang petugas ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Handang disambut kerumunan awak media saat digelandang petugas ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Doa bersama juga dihadiri ribuan kader serta simpatisan Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah terpilih secara resmi sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2024 hingga 2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaSetyo harus bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang saat ini tengah terjun payung.
Baca SelengkapnyaDalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK baru harus memutuskan nasib para koruptor dengan hukuman yang setimpal.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPenunjukan Setyo mencerminkan komitmen yang kuat dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaPerda No. 1 Tahun 2024 Jakarta mengubah tarif pajak progresif kendaraan, ini yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya