Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno digelandang petugas ke mobil tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penghapusan pajak negara di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). Handang ditangkap bersama Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia bernama Rajamohanan Nair dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin kemarin. Keduanya diduga kuat usai melakukan transaksi ketika ditangkap.
Ini pejabat Ditjen Pajak yang tertangkap tangan KPK
OTT pejabat Ditjen pajak
Dari tangan Handang, KPK menemukan uang USD 148.500 atau Rp 1,9 miliar. Uang itu diberikan Rajamohanan agar Handang memuluskan permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Handang sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu. Handang akan ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Handang disambut kerumunan awak media saat digelandang petugas ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Handang disambut kerumunan awak media saat digelandang petugas ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).
Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaWacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, dia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaTerdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaFernando menilai, tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menjerat Hasto tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto buka suara, usai ditetapkan sebagai tersangka penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya