Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemukulan anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat Brigadir Rizal oleh bandar sabu di RS Polri Sukamto, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (7/1).
Ini senjata yang dipakai bandar sabu pukul polisi saat gerebek Kampung Janis
penganiayaan
Barang bukti balok kayu yang dipegang Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi merupakan alat yang digunakan pelaku bandar sabu untuk memukul anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Brigadir Rizal.
Brigadir Rizal mengalami gegar otak setelah dipukul dengan kayu balok oleh AS (33) yang diketahui sebagai bandar sabu saat melakukan penangkapan di kawasan Kampung Janis Bandengan Selatan, Jakarta Utara pada Jumat (5/1) lalu.
AS yang merupakan bandar sabu senior di wilayah Tambora kemudian melarikan diri bersama istri SA (33) yang juga dikenal dengan sebutan Ratu Sabu ke wilayah Tangerang.
AS terpaksa ditembak tepat di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia akibat melakukan perlawanan terhadap polisi dengan pisau dapur saat diminta menunjukkan barang bukti sabu dan alat yang digunakan untuk memukul Brigadir Rizal di rumahnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 2 paket sabu 1,42 gram, 1 paket sabu 0,25 gram, sebilah pisau dapur, sebuah kayu kaso, 1 buah bong kaca beserta cangklong, dan 2 buah ponsel.
Salah satu barang bukti berupa botol yang ditampilkan dalam rilis kasus pemukulan anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat Brigadir Rizal oleh bandar sabu di RS Polri Sukamto, Kramat Jati, Jakarta, Minggu (7/1).
Dari ratusan tersangka itu, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi dan 1,19 Kg ganja.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaSetelah dibebaskan, Mary Jane Veloso akan kembali ke negara asalnya, Filipina.
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaRobby menyesalkan sikap Kemenkum HAM Sumsel yang memojokkan dirinya dengan beberapa masalah seperti penggunaan narkoba. Bukan mendalami info yang dia sampaikan.
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSatu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaIvan juga berjanji akan menyerahkan ke Polrestabes Surabaya, guna penyelidikan lebih lanjut
Baca Selengkapnya