Direktur Cyber Crime Mabes Polri Brigjen Pol. Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat menunjukkan enam anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) yang ditangkap di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Keenam tersangka ditangkap di berbagai kota di Indonesia karena menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA, di antaranya isu penculikan terhadap ulama-ulama.
Ini wajah anggota MCA yang sebarkan hoaks dan ujaran kebencian
Ujaran kebencian
Petugas menunjukkan wajah keenam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). Dari 6 tersangka yang ditangkap, 1 di antaranya adalah wanita.
Ekspresi tertunduk enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Polisi menunjukkan bukti ujaran kebencian yang disebarkan oleh anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) melalui salah satu media sosial.
Tersangka wanita tampak menutupi wajahnya dengan kain saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Polisi menunjukkan bukti dan foto keenam anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Ekspresi salah satu anggota The Family Muslim Cyber Army yang menyebarkan ujaran kebencian saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2).
Para tersangka dibawa kembali ketahanan usai rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Rakhmad Hidayat menjelaskan pemanggilan terhadap Danny Pomanto sebagai terlapor.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaBanyak hal terkait keamanan siber yang perlu diketahui kaum remaja.
Baca SelengkapnyaPM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim
Baca SelengkapnyaSatu tersangka itu bernama Aperlinus Bu’Ulolo (AB).
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKonten negatif berupa berita bohong dan intoleransi dapat merusak keutuhan bangsa.
Baca Selengkapnya