Pengacara Agus Wiratno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). KPK menahan empat tersangka dari hasil OTT yakni penerima suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan Panitera Pengganti Tuti Atika serta pemberi suap dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saifudin terkait putusan perkara perdata di PN Tangerang.
Ini wajah penyuap hakim dan panitera PN Tangerang
Kasus Suap
Agus Wiratno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3).
Pengacara Agus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3).
HM Saifudin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3).
HM Saifudin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3).
HM Saifudin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3).
NasDem berharap tidak ada masalah yang menimpa kader NasDem terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan, kasus yang menjerat Harun Masiku (HM) tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaMeski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menegaskan tidak ada uang suap dalam dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaTak sendiri, Satori diperiksa KPK bersama koleganya Heri Gunawan (HG).
Baca SelengkapnyaFaisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKomisi III menghormati jika Hasto ingin memberikan pembelaan karena menjadi bagian hak sebagai warga negara.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca SelengkapnyaWacana itu menuai kritik banyak pihak. Termasuk Mantan Menko Polhukam Mahfud Md
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca Selengkapnya