Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (kiri) dan Tubagus Cepy Sethiady (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1). Jhonny E Awuy diperiksa sebagai tersangka terkait suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI Rp 17 miliar, sementara Tubagus Cepy Sethiady terkait pungli korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Cianjur.
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Diperiksa KPK
KPK
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Sethiady turun dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Sethiady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Sethiady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Sethiady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Sethiady saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Setyo mengatakan bahwa belum tertangkapnya Harun Masiku sampai saat ini merupakan utang yang harus dilunasi
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaTumpak menekankan perlunya introspeksi dan evaluasi untuk semua pihak.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto telah dilantik sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 setelah menandatangani pakta integritas.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait pernyataan Presiden Prabowo akan memaafkan koruptor bila mengembalikan uang hasil korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menanggapi eks politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca SelengkapnyaPenyidik menerapkan larangan bepergian keluar negeri tersebut karena keberadaan dua tersangka untuk penyidikan
Baca SelengkapnyaKPK masih melakukan pendalaman sehingga identitas kedua tersangka belum bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Baca SelengkapnyaNawawi mengakui pengentasan masalah korupsi di masa kepengurusannya masih banyak meninggalkan PR.
Baca Selengkapnya