Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) disambut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj (dua kiri) saat tiba di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12). Kedatangan Jokowi ke PBNU untuk meminta pendapat bagaimana pengedar narkoba dijerat dengan hukuman mati.
Jokowi temui PBNU bahas hukuman mati pengedar narkoba
Hukuman Mati
Presiden Jokowi berbincang dengan KH Said Aqil Siroj saat bertemu di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatangannya bertemu pengurus PBNU.
KH Said Aqil Siroj mendukung kebijakan Jokowi. Menurutnya, kebijakan hukuman mati pengedar narkoba telah sesuai dengan Islam, hal itu termaktub dalam kitab suci Alquran.
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatangannya bertemu pengurus PBNU.
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatangannya bertemu pengurus PBNU.
Presiden Jokowi berbincang dengan KH Said Aqil Siroj saat bertemu di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12).
Dua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBudi Dharmo menceritakan kisah hidupnya yang sempat ditinggal meninggal istrinya pada tahun 1992 silam
Baca SelengkapnyaKombes Pol. Donald P Simanjuntak dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTrump dan Biden memiliki pandangan yang berbeda mengenai penerapan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaDia bekerja di wilayah otonomi Mongolia Dalam di bagian utara, dijatuhi hukuman akibat kasus korupsi, penyuapan, penyalahgunaan anggaran publik.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca Selengkapnya