Aparat saat mengamankan para tersangka saat polisi menggelar rilis barang bukti di pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung, Jakarta, Selasa (24/1).
Kapolri bongkar pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung
Kapolri Tito Karnavian
Suasana pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung, Jakarta, Selasa (24/1) usai digerebek. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba pada Jumat (13/1) dengan sejumlah barang bukti narkoba yang disita.
Barang bukti narkoba yang diamankan terdiri dari sabu sebanyak 106,3 kilogram, pil ekstasi 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir.
Dalam rilis tersebut, polisi juga menghadirkan empat dari tujuh orang tersangka, tiga di antaranya telah tewas ditembak aparat.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menunjukkan barang bukti saat rilis di pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung, Jakarta, Selasa (24/1).
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat melihat salah satu alat produksi sabu di pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung, Jakarta, Selasa (24/1).
Suasana pabrik pembuatan sabu di Pergudangan Cakung, Jakarta, Selasa (24/1) usai digerebek.
Adapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya