Sejumlah warga yang hendak mencairkan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) mendatangi kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (19/11). Setiap rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima dana bantuan PSKS sebesar Rp 400 ribu untuk November dan Desember, sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM.
Kekecewaan warga tak dapat cairkan dana kompensasi kenaikan BBM
BBM Naik
Warga membaca mekanisme pengambilan dana PSKS di kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (19/11).
Namun, sejumlah warga mengaku kecewa kepada pemerintah karena tidak bisa mencairkan dana PSKS dengan alasan tidak memiliki undangan dari kantor Pos Indonesia tersebut.
Antrean warga ketika mencairkan dana PSKS di kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (19/11).
Warga menunjukkan dana bantuan PSKS sebesar Rp 400 ribu yang telah diterima dari kantor Pos Indonesia, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (19/11).
Halim menuturkan, fuel card merupakan alat kendali pendistribusian BBM subsidi yang nantinya terintegrasi dengan sistem yang telah ada.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, kuota bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri nasional.
Baca SelengkapnyaPengetatan pembelian BBM subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024, tetapi belum siap.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi Pertalite mulai 1 Oktober 2024. Simak cara pendaftarannya secara online dan langsung di SPBU.
Baca SelengkapnyaViral pengendara mobil keluhkan tak bisa isi BBM subsidi di SPBU karena akun MyPertamina miliknya digunakan orang lain.
Baca SelengkapnyaPaket kebijakan itu belum terlaksana lantaran proses penyusunannya memerlukan kajian panjang.
Baca SelengkapnyaPemerintah di dalam nota keuangan di tahun-tahun sebelumnya juga telah mewacanakan agar penyaluran BBM bersubsidi langsung ke konsumen.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca SelengkapnyaPendalaman mekanisme pembatasan tersebut dilakukan supaya pada saat proses penyaluran BBM bersubsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM saat ini masih terus mengevaluasi rencana kebijakan pembatasan BBM subsidi.
Baca Selengkapnya