Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan terkait penggerebekan ke rumah yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Kepala BP2MI Rilis Penggagalan Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah
pekerja migran
BP2MI telah melakukan sidak ke PT Mafan Samudra Jaya di Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penyidikan, BP2MI berhasil mendapatkan pelanggaran terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural/Ilegal yang tidak diberangkatkan.
Dalam jumpa pers tersebut. Kepala BP2MI mengatakan ada sembilan orang calon pekerja migran Indonesia yang tidak diberangkatkan atas nama Agustin, Novi Eka Santi, Namin, Lenni, Yayan Hidayat, Ansoridin, Moh Angsori, Moh Taufik Nasikin dan Diki Kurniawan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berbincang dengan salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) saat memberikan keterangan terkait penggerebekan tersebut di Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Salah satu Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dihadirkan dalam jumpa pers tersebut di Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menghadirkan sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam rilis tersebut di Gedung BP2MI, Jakarta, Senin (15/03/2021).
Erick menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja migran dari pihak-pihak yang seringkali memanfaatkan situasi untuk merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaPenambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaDi sana, mereka mendapatkan gaji sekitar 9 hingga 10 juta rupiah dengan bekerja sebagai karyawan.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menunjuk 41 lembaga yang dapat mengakomodir pekerja asing belajar bahasa Korea secara gratis.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaNilai sumbangan PMI tersebut bekisar 10 persen dari total cadangan devisa Indonesia.
Baca Selengkapnya