Dari ki-ka: Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Khariroh Ali, Jubir Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers menyikapi kasus penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di Lombok Timur pada Sabtu lalu, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5). Seperti diketahui pada Sabtu (19/5) lalu terjadi penyerangan dan pengusiran terhadap 7 kepala keluarga, 24 orang penduduk Dusun Grepek Tanak Eat, Lombok Timur, NTB yang menyebabkan 6 rumah rusak dan 4 sepeda motor hancur.
Komnas Perempuan sikapi aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah
Komnas HAM
Pihak Komnas Perempuan memutar rekaman pengakuan korban penyerangan jemaah Ahmadiyah yang terjadi Sabtu lalu saat konpers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5).
Perwakilan jemaah Ahmadiyah saat hadir dalam konferensi pers menyikapi kasus penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di Lombok Timur pada Sabtu lalu, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5).
Perwakilan jemaah Ahmadiyah saat hadir dalam konferensi pers menyikapi kasus penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di Lombok Timur pada Sabtu lalu, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5).
Dari ki-ka: Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus, Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Khariroh Ali dan Jubir Jemaat Ahmadiyah Indonesia Yendra Budiana saat konferensi pers menyikapi kasus penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di Lombok Timur pada Sabtu lalu, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5).
Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus dan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Khariroh Ali saat konferensi pers menyikapi kasus penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di Lombok Timur pada Sabtu lalu, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5).
Komnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaDampak dari konflik bersenjata dan kekerasan menimbulkan berbagai persoalan, baik korban jiwa maupun luka-luka,
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menerima banyak aduan terkait PSN di Merauke.
Baca SelengkapnyaDalam aksi tersebut mereka menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua serta menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Baca SelengkapnyaDengan menjadi menteri, ia kini mewakili semua aktivis HAM. Pigai menghormati secara tulus para pegiat HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaCara tersebut bisa menjadi cara balas dendam atas kondisi yang tidak dapat ia kendalikan ketika istri bersikeras untuk bercerai.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan sejumlah mitra, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan
Baca SelengkapnyaSekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.
Baca Selengkapnya