Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (23/12). JPU menuntut Suryadharma Ali dengan hukuman 11 tahun penjara beserta denda Rp 750 juta terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan haji di Kementerian Agama.
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali dituntut 11 tahun penjara
Suryadharma Ali Tersangka
JPU menyatakan, Suryadharma Ali telah menyelewengkan pengelolaan haji hingga merugikan uang negara mencapai Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 real.
Ekspresi Suryadharma Ali saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).
Pelukan hangat sang istri menyambut Suryadharma Ali keluar dari ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).
Suryadharma Ali bersama sang istri seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).
Suryadharma Ali berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12).
Komjen Dharma Pongrekun pesan kepada Pram dan Rano Karno untuk Jakarta
Baca SelengkapnyaKun berharap agar terhadap Pramono Anung-Rano Karno bisa mengatasi permasalahan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menceritakan bagaimana situasi menegangkan saat hari pencoblosan Pilkada Jakarta dilakukan.
Baca SelengkapnyaDari 788 peristiwa kebakaran tersebut, korsleting listrik tetap menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca SelengkapnyaKonser musik ini diisi oleh berbagai musisi dan artis, seperti Ari Lasso, Jamrud, Kangen Band, the Virgin, Ana Zanet, Jamila, dan Selvi Aprilia.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan rumah kecil di pemukiman padat penduduk yang dihuni oleh belasan orang.
Baca SelengkapnyaKaryoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang hanya berjumlah 57.157.
Baca Selengkapnya