Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Suryadharma Ali Tersangka

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa sekaligus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam. Majelis hakim menjatuhkan hukuman Suryadharma Ali selama 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Majelis hakim juga meminta SDA mengganti kerugian negara sebesar RP 1,8 miliar.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali menunjukkan buku karyanya kepada awak media usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali menunjukkan buku karyanya kepada awak media usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Pansus Angket DPR Temukan Indikasi Korupsi Haji, Modusnya Alihkan Kuota Regular ke Khusus
Pansus Angket DPR Temukan Indikasi Korupsi Haji, Modusnya Alihkan Kuota Regular ke Khusus

Pansus Angket Haji menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Agus Soal Musuh Berbahaya, Minta Taruna TNI Hati-Hati di Papua
VIDEO: Panglima Agus Soal Musuh Berbahaya, Minta Taruna TNI Hati-Hati di Papua

Panglima Agus mengatakan separatis Papua, semakin lama semakin berbahaya.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, SYL Banyak Habiskan Waktu di Masjid
Jelang Sidang Vonis, SYL Banyak Habiskan Waktu di Masjid

Selama di masjid, SYL tidak hanya salat, tetapi juga mendengar ceramah dari para ustaz.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Panglima Agus Sampaikan Ayat Alquran Agar Jadi Bekal Perwira TNI-Polri 2024
VIDEO: Tegas Panglima Agus Sampaikan Ayat Alquran Agar Jadi Bekal Perwira TNI-Polri 2024

Panglima Agus dalam pidatonya juga menitipkan pesan khusus untuk para perwira muda TNI-Polri

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Jangka Pendek dan Panjang dari Polusi Bagi Kesehatan Mental
Ini Dampak Jangka Pendek dan Panjang dari Polusi Bagi Kesehatan Mental

Selain penyakit fisik, lanjutnya, polusi udara juga salah satu pemicu penyakit mental.

Baca Selengkapnya
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
OJK Terima 411 Aduan Terkait Pelanggaran 'Debt Collector': Ada Pengancaman hingga Tak Miliki Lisensi Resmi
OJK Terima 411 Aduan Terkait Pelanggaran 'Debt Collector': Ada Pengancaman hingga Tak Miliki Lisensi Resmi

Indikasi pelanggaran dimaksud terjadi di industri perbankan, perusahaan pembiayaan, dan financial technology (fintech).

Baca Selengkapnya
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras

Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta
Transaksi Delapan Pegawai KPK Main Judi Online Selama Tahun 2023 Capai Rp16,8 Juta, Ada yang Deposit Rp10 Juta

Berdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.

Baca Selengkapnya
Nama Sandiaga Muncul di Bursa Cagub Jabar, Golkar Yakin Ridwan Kamil Tetap Unggul
Nama Sandiaga Muncul di Bursa Cagub Jabar, Golkar Yakin Ridwan Kamil Tetap Unggul

Golkar optimistis elektabilitas Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat masih tinggi pada sejumlah survei.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jurnalis Merdeka.com Raih Kasau Award 2024 Bahas Isu Strategis
VIDEO: Jurnalis Merdeka.com Raih Kasau Award 2024 Bahas Isu Strategis

Pemberian penghargaan dipimpin langsung Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Andyawan Martono

Baca Selengkapnya